Calon Penyedia barang dan/atau jasa wajib memenuhi seluruh ketentuan pendaftaran yang dipersyaratkan untuk menjadi Penyedia barang dan/atau jasa Bank Indonesia, untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia. Calon penyedia Barang dan/atau Jasa di Bank Indonesia harus memenuhi persyaratan
48 EVALUASI PENGADAAN BARANG, PEKERJAAN KONSTRUKSI, DAN JASA LAINNYA Evaluasi Evaluasi Evaluasi Biaya Administrasi Teknis Mengecek : Menilai : Menilai : 1.Surat penawaran : • Kesesuaian Spesifikasi teknis a) Hal-hal pokok • Ditandatangani dan • Bagian pekerjaan yang di 1. Total harga penawaran terhadap bertanggal HPS subkontrakan.
spC0u.